SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Sekretaris Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, David Mandala menyatakan  bahwa  Kabupaten Alor masuk dalam zona hijau Covid-19 setelah satu pasien Covid-19  yang dirawat telah dinyatakan sembuh pada pekan lalu. 

"Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Alor tidak ada lagi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri,"  ujarnya di Kupang, Senin.

Dia mengatakan berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT,  sejak dilanda Covid-19 sekitar Agustus 2020, Kabupaten Alor memiliki 117 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dan dari 117 pasien yang terkonfirmasi positif  itu ada 107 orang pasien yang dinyatakan sembuh dari inveksi virus Corona, dan 10 pasien yang lain dilaporkan meninggal dunia karena terinveksi Corona.

"Terakhir yang dinyatakan sembuh dari inveksi virus Corona pada pekan lalu sehingga daerah itu sudah nihil dengan kasus positif Covid-19," katanya. 

Pada kesempatan ini, dia meminta agar masyarakat di Kabupaten Alor untuk terus menjaga kesehatan secara serius karena pandemi masih terus berlangsung.

Selain itu kata dia, Pemerintah Kabupaten Alor untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19  seperti penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dan menjaga jarak.

Tags
SHARE