SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM -  Sejumlah warung di sekitaran rest area Kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Warung-warung tersebut kerap menjadi tempat kerumunan wisatawan pada akhir pekan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Dace Supriadi  mengatakan, pembongkaran tersebut bertujuan untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebab, warung-warung tersebut menjadi tempat berkumpul masyarakat. 

"Penertiban ini salah satu upaya dalam rangka menghindari terjadinya penyebaran virus Corona. Karena di lokasi rest area masih dipenuhi pedagang dalam beberapa hari terkahir, terutama di hari libur," ujarnya  usai penertiban di lokasi, Selasa (14/7).

Dia mengatakan penertiban itu  atas instruksi langsung dari Bupati Bogor Ade Yasin, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19  di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Pasalnya, kini Kecamatan Cisarua masuk dalam katagori zona kuning penularan Covid-19.  "Karena Cisarua masuk zona kuning sekarang. Kalau banyak kerumunan kemudian hasil tes cepat dan tes usap ada yang positif (Covid-19), otomatis jadi zona merah. Nanti gak habis-habis menangani Corona," tutur Dace.

Ia meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan itu bersabar sampai pandemik berakhir, sehingga tidak menyebabkan kerumunan masyarakat di Jalur Puncak saat akhir pekan. "Ini setelah dibersihkan langsung dipagar seng tutup supaya tidak ada daya tarik orang, kita jaga juga ada tenda dari BPBD siap untuk jaga 24 jam supaya steril. Kalau olahraga biasa tidak apa, kalau bergerombol itu yang masalah," paparnya.

Tags
SHARE