SHARE

Dukung penegakan Rombongan aktivis senior Banyuwangi, Jawa Timur, datangi Mapolresta setempat, Rabu (26/1/2022). (ft: pras)

Laporan : Prasetyo

CARAPANDANG (BAYUWANGI)- Rombongan aktivis senior Banyuwangi, Jawa Timur, datangi Mapolresta setempat, Rabu (26/1/2022). Mereka mendukung kepolisian untuk mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran hukum.

Diantaranya polemik kasus tanah Desa Pakel, Kecamatan Licin. Khususnya pada dugaan penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian bertajuk ‘Darurat : Warga Pakel Banyuwangi Dibantai Oleh Polisi’.

“Informasi yang viral pada hari Jumat, 15 Januari 2022, tersebut, diduga hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Karena fakta di lapangan tidak ada aksi pembantaian,” tegas Halili Abdul Ghany.

Pada kunjungan ini, para pentolan pergerakan Bumi Blambangan, tersebut ditemui langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, SIK, MH, beserta jajaran. Dalam obrolan, dibahas bahwa imbas viralnya isu adanya pembantaian, membuat gaduh masyarakat. Serta mencoreng citra baik Kabupaten Banyuwangi.

“Sepengetahuan kami, masyarakat Desa Pakel itu ramah dan sangat menghormati aparat. Saat mereka bentrok fisik dengan aparat, kami menilai itu bukan sifat asli masyarakat Desa Pakel,” ungkap Halili yang juga Ketua LSM Perintis ini.

Ir Eko Sukartono menambahkan,  saat muncul perubahan karakteristik masyarakat Desa Pakel, diduga ada dalang atau otak intelektual. Dan itu yang harus segera diselidiki untuk selanjutnya dilakukan penegakan supremasi hukum.

“Kami siap mendukung kepolisian dalam mengungkap kasus di Pakel, termasuk dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaksnya,” cetus sesepuh aktivis GMNI Banyuwangi ini.

Selain deretan kasus di Desa Pakel, Mbah Eko, sapaan akrab Eko Sukartono, para aktivis kawakan juga mendukung Polresta Banyuwangi, mengusut tuntas kasus tarian telanjang atau striptis Heroes Cafe, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.  Dia menilai, kasus tersebut bisa menjadi pijakan polisi dalam mengungkap dugaan perdagangan manusia ditempat lainnya.

Karena sudah bukan rahasia umum. Setiap tempat hiburan malam karaoke, bisa dengan mudah ditemukan gadis pemandu lagu.

Untuk bernyanyi sambil ditemani gadis pemandu lagu, rata-rata pengunjung harus membayar jasa sebesar Rp 100 ribu per jam. Hasil investigasi, dari Rp 100 ribu per jam upah gadis pemandu lagu, dipotong Rp 25 ribu. Diduga sebagaian uang masuk ke manajemen tempat hiburan karaoke.

“Ketiga, kami mendukung Polresta Banyuwangi, untuk mengungkap kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam program air bersih dilingkungan Roworejo dan Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,” kata Sulaiman Sabang, dari LSM Gerak.

Disebutkan, dalam dugaan pelanggaran HAM program air bersih, Satreskrim Polresta Banyuwangi, telah mengirimkan surat kepada Aliansi Banyuwangi Cekatan (ABC), Nomor : B/32/I/SP2HP-3/RES.1.23./2022/Satreskrim, tertanggal 12 Januari 2022, tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan program air bersih di Lingkungan Roworejo dan Pulau Merah, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

“Air bersih adalah hak dasar setiap warga negara. Dan sesuai perundang-undangan, negara melalui pejabat terkait wajib hadir untuk ketersediaan air bersih untuk masyarakat. Bukan malah seakan dipersulit,” imbuh Sulaiman Sabang.

Ungkap tiga kasus tersebut dianggap cukup penting. Sebagai wujud dan bukti bahwa Polresta Banyuwangi, sangat menjunjung tinggi HAM setiap individu masyarakat Banyuwangi. Sekaligus sebagai aksi kongkrit kepolisian dalam memberantas hoaks serta ujaran kebencian.

Dukungan kalangan aktivis senior ini mendapat tanggapan positif Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, SIK, MH. Menurutnya, sinergi dan kritik solutif sangat dibutuhkan institusi kepolisian guna mewujudkan Presisi Polri. Yakni kepolisian yang prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan sehingga pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.

“Kami mengapresiasi dukungan dari teman-teman aktivis senior Banyuwangi, semoga sinergi terus terbangun. Dan masukan yang kami terima akan kita jadikan atensi,” katanya.

Untuk diketahui, rombongan aktivis kawakan Bumi Blambangan yang datang ke Mapolresta Banyuwangi, diantaranya Ketua LSM Perintis, Halili Abdul Ghany, S Ag, Ketua LSM Rejowangi, Ir Eko Sukartono, Ketua LSM Gempur, Edi, Ketua LSM Gerak, Sulaiman Sabang dan Ketua LSM ARB, Mujiono Mandar. (*)