SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Pimpinan DPRD Surabaya menyebut banyak warga di kota itu yang menjalani isolasi mandiri (isoman) meninggal tanpa diketahui positif COVID-19 atau tidaknya dan dimakamkan di pemakaman kampung.

"Sekarang ada tren, warga isoman meninggal dimakamkan pakai non-protokoler di makam kampung," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony di Surabaya, Jumat.

Apalagi, lanjut dia, warga yang meninggal tersebut tidak dicek positif atau negatif COVID-19, melainkan langsung dimakamkan di makam kampung. Anehnya, warga yang takziah juga banyak, sehingga bisa menjadi salah satu pintu penyebaran dan penyebab mengapa di Surabaya ada lonjakan warga yang terpapar COVID-19.

Bahkan, kata Thony, beberapa hari lalu pihaknya mendapat laporan bahwa ada 12 warga yang meninggal akibat COVID-19 dalam satu hari di Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo.

Oleh karena itu, ia tidak sepakat jika jenazah COVID-19 dimakamkan di pemakaman umum di kampung. "Pertimbangannya tidak sekedar bergerombol. Makam kampung mayoritas juga banyak yang penuh dan ada banyak pemukiman di sebelah makam, bahkan airnya memakai sumur yang digali sebelah makam. Ketika rembesan makam masuk ke sumur, ini kan bisa repot," ujarnya.

Menurut Thony, menghormati yang sudah meninggal adalah kewajiban, tapi juga harus memikirkan yang masih hidup agar kelangsungan kesehatan dan hidupnya terjaga lebih baik.

Untuk itu, kata dia, pihaknya setuju jika ada wacana Pemkot Surabaya menambah tempat pemakaman umum (TPU) baru di Waru Gunung menyusul lahan di pemakaman Keputih dan Babat Jerawat mulai penuh.

"Lebih baik di sana (Waru Gunung) lebih aman untuk memotong mata rantai penyebaran COVID-19 ," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin mengatakan jauh-jauh hari pihaknya sudah mengusulkan kepada camat dan lurah, dimana ada lokasi di wilayahnya yang bisa digunakan sebagai tempat pemakaman.

"Kami juga mengirimkan surat usulan makam mana saja yang memungkinkan untuk dilakukan asesmen," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, kalau di makam kampung, tidak semua warga bisa menyetujuinya. Bahkan, jika jenazah itu diketahui positif COVID-19, kebanyakan warga menolak. "Kami tidak bisa berbuat banyak, karena lahan makam kampung bukan aset pemkot, sehingga tidak bisa memaksa dibuat tempat pemakaman.

Tags
SHARE