SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dikabarkan akan melakukan akuisisi salah satu bank untuk mempermudah perseroan dalam membentuk segmen usaha bank digital yang ditargetkan selesai pada akhir 2021.

Seorang narasumber di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Senin, menyebutkan bahwa manajemen BBNI sudah mengatakan siap membidik bank yang masih berada di Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) I atau II sebelum peraturan OJK terkait penggolongan bank berubah menjadi kelompok bank modal inti (KBMI) 4.

Pejabat Kementerian BUMN yang mengetahui proses akuisisi tersebut mengatakan, Bank BNI juga akan menggandeng fintech company sehingga dapat ditebak arah BNI mungkin akan membentuk usaha bank digital.

Lewat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 12 dan 13 tahun 2021, OJK telah memberikan payung hukum yang jelas untuk industri perbankan. OJK mendorong bank untuk terus memperkuat permodalannya. Akibat adanya aturan baru tersebut, bank diminta untuk memiliki modal inti minimum Rp3 triliun.

Sebelumnya, pada saat paparan kinerja kuartal II beberapa waktu yang lalu, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, memperkuat permodalan untuk menopang ekspansi bisnis baik secara organik maupun anorganik.

“BNI memiliki image digital seiring transformasi digital yang dilakukan, sehingga strategi yang berjalan salah satunya menjadi digital bank,” katanya.

Meski belum merinci secara lengkap, Royke mengatakan sudah melakukan kajian dan mempersiapkan kriteria tertentu untuk memuluskan langkah perusahaan menjadi bank digital.

Adapun kriteria penting untuk langkah tersebut yaitu pemanfaatan teknologi yang cepat dan agile untuk mengembangkan produk dan layanan yang customer centric.

Sehingga, dibutuhkan pengkajian dan pertimbangan yang matang sebelum perseroan memutuskan untuk melakukan akuisisi tersebut.

Halaman :
Tags
SHARE