SHARE

  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa

CARAPANDANG -  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan pengumuman mekanisme rekrutmen anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2022-2027 kepada publik akan dilakukan sebelum tanggal 12 Mei 2022.

“Selain membuat daftar nama, beberapa waktu yang lalu kami sudah membicarakan soal mekanismenya. Mudah-mudahan pada pekan ini, sebelum tanggal 12 Mei 2022, kami bisa sampaikan kepada publik,” kata Saan Mustopa.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi sambutan dalam "Mengawal Keterwakilan Perempuan di Keanggotaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)" yang disiarkan di kanal YouTube Rumah Pemilu, dipantau dari Jakarta, Minggu (5/6). 

Adapun pengumuman kepada publik mengenai mekanisme rekrutmen anggota DKPP usulan DPR RI, katanya, merupakan tindak lanjut DPR terkait tuntutan pelaksanaan seleksi yang transparan, profesional, dan berlandaskan akuntabilitas.

“Tujuannya agar publik bisa terlibat di dalam proses in, meskipun MPI (Maju Perempuan Indonesia) sudah memberikan surat masukan ke DPR RI terkait calon anggota DKPP usulan DPR,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan dan mengakomodir apa yang menjadi masukan MPI, yakni mengawal keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada keanggotaan DKPP Periode 2022-2027.

Mudah-mudahan, tutur ia, usulan DPR untuk keanggotaan DKPP Periode 2022-2027 memiliki unsur keterwakilan perempuan. Ia berharap agar pemerintah dapat memenuhi unsur keterwakilan perempuan terkait dengan usulan calon anggota DKPP.

“Dengan demikian unsur perempuan di DKPP bisa lebih dari satu. Kalau memang permanen dari KPU, perempuan diusulkan agar bisa menjadi lebih dari dua unsur perempuan di DKPP,” kata Mustopa.

Sebelumnya, Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti mengungkapkan bahwa selama dua periode kelembagaan DKPP (2012-2017 dan 2017-2022), DPR RI selalu mengusulkan tiga nama anggota DKPP yang keseluruhannya laki-laki tanpa menyertakan adanya keterwakilan perempuan.

Oleh karena itu, Lena sangat berharap agar DPR dapat mengawal keterwakilan perempuan untuk keanggotaan DKPP Periode 2022-2027. 

Tags
SHARE