Beranda Berita Soal Prajurit TNI Kawal Kejaksaan, Anggota DPR: Cukup Kawal di Wilayah Rawan

Soal Prajurit TNI Kawal Kejaksaan, Anggota DPR: Cukup Kawal di Wilayah Rawan

“Nggak perlu semua Kejari. Pamdal dan Kepolisian cukuplah di daerah tertentu,” kata Syamsu Rizal.

0
Ilustrasi/ Istimewa

KSAD yang memerintahkan jajarannya agar menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dari Satuan Tempur dan Satuan Bantuan Tempur, sebanyak 30 personel untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan sepuluh personel untuk pengamanan Kejaksaan Negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait