CARAPANDANG.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 1.530 orang bisa mendapat pekerjaan melalui bursa kerja (job fair) yang mulai diadakan rutin setiap bulan di tingkat kecamatan.
“Pada tahun 2024 ada 1.669 pencari kerja yang mendapat pekerjaan melalui job fair. Sementara target di tahun 2025, 1.530 orang bisa mendapat pekerjaan melalui job fair,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan Pemprov DKI sudah berupaya membuat program bursa kerja untuk menekan angka pengangguran di Jakarta.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan pengangguran di Jakarta pada tahun 2023 mencapai 354.496 orang.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina berpendapat Pemprov DKI harus lebih ketat saat melakukan seleksi terhadap perusahaan-perusahaan yang ingin ikut serta dalam bursa kerja.
Dengan begitu, warga Jakarta yang mendapat pekerjaan lewat bursa mampu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan perekonomian keluarga.
“Kalau perusahaannya jelas, upah yang didapat setiap bulan juga pasti, stabil. Bukan menerima upah sesuai pencapaian target saja,” kata dia.
Dia juga meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh perusahaan yang ikut dalam bursa kerja memberikan upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, sesuai Keputusan Gubernur DKI Nomor 829 Tahun 2024.