Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.
KPK Mulai Panggil Saksi Kasus Proyek Jalan Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.