"MODI dan Simbara telah menjadi fondasi penguatan pengawasan berbasis data yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Ini penting untuk memutus rantai praktik manipulatif dan mempercepat proses pengambilan keputusan, baik di tingkat teknis maupun kebijakan," ucapnya.
Ia menilai bahwa langkah pencabutan lebih dari dua ribu tambang yang tidak aktif dan bermasalah merupakan bentuk konkret. Ia juga mengingatkan bahwa penataan yang baik juga harus memperhatikan aspek sosial dan ekologis.
"Komisi XII DPR RI terus mengawal agenda penataan pertambangan ini agar tidak hanya menjadi sumber devisa. Tetapi juga menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan," ujarnya, mengakhiri.