Beranda Suara Senayan DPR Menyetujui Hasil Rekonstruksi dan Relaksasi Efisiensi Anggaran Kemenag

DPR Menyetujui Hasil Rekonstruksi dan Relaksasi Efisiensi Anggaran Kemenag

Dengan adanya persetujuan hasil rekonstruksi tersebut, pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2025 berubah dari semula Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar mengatakan bahwa Komisi VIII menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2025, termasuk tambahan belanja pegawai yang diajukan pemerintah. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun yang digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan relaksasi efisiensi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Selasa 8 Juli 2025.

Dengan adanya persetujuan hasil rekonstruksi tersebut, pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2025 berubah dari semula Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.

Komisi VIII juga memberikan persetujuan atas usulan relaksasi efisiensi tahap II dan III yang diajukan Menteri Agama. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait