CARAPANDANG - Pemerintah dan DPR sepakat mengerek defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp689 triliun atau setara 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu lebih tinggi dibanding target awal Rp638 triliun atau 2,48 persen PDB.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahwa pelebaran defisit masih dalam batas aman.
Bahkan, menurutnya langkah tersebut diperlukan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Itu tidak apa-apa, masih di bawah tiga persen, dan diperlukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Jadi tidak usah takut, kita tetap hati-hati,"katanya di Jakarta pada Kamis 18 September 2025.
Pelebaran defisit dipicu tambahan belanja negara yang meningkat Rp 56,2 triliun, dari Rp 3.786,5 triliun menjadi Rp 3.842,7 triliun. Kenaikan terbesar berasal dari transfer ke daerah (TKD) yang melonjak Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.
"Untuk utamanya Rp 43 triliun untuk daerah, sesuai dengan masukan dari daerah. Bagi kami itu penting karena dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah," katanya seperti dilansir Republika.
Dia menegaskan, meski alokasi dana ke daerah turun dibanding tahun lalu, manfaatnya tetap besar. "Ada Rp 1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi manfaat ke daerah tidak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah," ujar Purbaya.