Bupati berharap dengan disahkannya Ranperda RPJMD menjadi Perda, seluruh pemangku kepentingan baik dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, hingga masyarat dapat bersinergi secara aktif, dalam pelaksanaan program-program prioritas, termasuk 11 program unggulan yang telah dirancang, dengan prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.