Beranda Ekonomi Akademisi Nilai Sistem Perbankan di Indonesia Masih Sangat Lemah

Akademisi Nilai Sistem Perbankan di Indonesia Masih Sangat Lemah

Langkah PPATK yang membekukan 31 juta rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu mencerminkan sistem perbankan di Indonesia sangat lemah.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Selanjutnya dia mengatakan asumsi rekening bodong atau tanpa adanya transaksi aktif akan digunakan judi online semakin menisbatkan bahwa sistem perbankan di Indonesia kurang memiliki kontrol yang baik.

"Ketika rekening-rekening pasif tersebut akhirnya dimanfaatkan sebagai 'wadah parkir' transaksi ilegal seperti judi online, pencucian uang, hingga peredaran dana narkotika, maka tanggung jawab bukan semata pada pemilik rekening atau pelaku kejahatan, tetapi juga pada lemahnya kontrol sistemik dari institusi keuangan," katanya.

Dia mengapresiasi langkah cepat PPATK untuk mencegah transaksi judi online dengan cara pemblokiran akun bank tak terpakai. Namun, ia menilai langkah tersebut kurang cermat.

"PPATK memang bertindak cepat, tetapi tindakan ini bersifat reaktif. Pembekuan ini semestinya tidak perlu terjadi jika perbankan memiliki sistem analitik transaksional yang canggih dan sistem data nasabah yang terintegrasi secara nasional," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait